
Pemerintah Desa Ujung Gede berkomitmen memberikan pelayanan administrasi publik yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat. Melalui program Peningkatan Layanan Administrasi Desa, kami menghadirkan berbagai bentuk layanan surat menyurat dan pendataan kependudukan secara langsung maupun digital, agar seluruh warga dapat mengakses hak administratifnya dengan nyaman dan tanpa hambatan.
Layanan yang tersedia di kantor desa:
-
Pembuatan Surat Keterangan Domisili, SKU, SKTM, dan lainnya
-
Surat Pengantar untuk pengurusan KTP, KK, Akta Lahir, BPJS
-
Administrasi bantuan sosial (PKH, BLT, dll)
-
Layanan update data kependudukan dan pelaporan kelahiran/kematian
-
Layanan berbasis digital melalui aplikasi/WhatsApp Desa
Layanan administrasi desa adalah bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal pengurusan dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan. Desa Ujung Gede kini terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem administrasi yang tertib, akurat, dan terintegrasi dengan instansi terkait seperti Dukcapil, Dinsos, dan BPJS.
Dengan melibatkan aparat desa, kader PKK, dan sistem informasi berbasis digital, proses pengajuan surat menyurat kini bisa dilakukan lebih cepat dan transparan. Semua layanan diberikan gratis tanpa pungutan liar, sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kami mengajak seluruh warga Desa Ujung Gede untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan administrasi yang telah disediakan oleh pemerintah desa. Datanglah ke kantor desa dengan membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, atau hubungi layanan online kami untuk konsultasi dan pengajuan dari rumah.
Mari bersama kita ciptakan desa yang tertib administrasi, maju dalam pelayanan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Urus Administrasi dengan Mudah, Cepat, dan Tanpa Biaya di Desa ujung gede